Pembentukan Posbakum Tiyuh Panaragan Jaya Utama

Pembentukan Posbakum Tiyuh Panaragan Jaya Utama

Tubaba,DDB -;Bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di 3 Tiyuh Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) akan dibentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) per- 11Juni 2025, Tiyuh dimaksudkan adalah Tiyuh Panaragan Jaya,Tiyuh Panaragan dan Tiyuh Cahyo.

Hari ini, Kamis(19/6) Posbakum Tiyuh Panaragan Jaya Utama dibentuk, pelaksanaan kegiatan pembentukan diselenggarakan di Balai Tiyuh Panaragan Jaya Utama.

Supriyanto ,SH Kepalo Tiyuh dalam hal ini diposisikan selaku Pembina, ketua dijabat Erfan SH, sedang kepengurusannya dari unsur kepala -kepala suku serta masyarakat Tiyuh setempat.

 

Usai kegiatan,pembina Posbakum Tiyuh Panaragan Jaya Utama Supriyanto,SH menjelaskan,bahwa pembentukan Posbakum dimaksudkan sebagai sarana yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan secara cepat dan tepat,tanpa harus langsung menempuh jalur hukum formal .dia juga menyampaikan ,layanan tersebut juga melibatkan aparatur Tiyuh serta elemen masyarakat sebagai pendamping dan fasilitator.

Posbakum merupakan wujud keperdulian Pemerintah Tiyuh Panaragan Jaya Utama pada warga masyarakatnya dalam menghadapi persoalan hukum maupun konflik sosial, diantaranya seperti keributan rumah tangga, kesalah pahaman antar warga, dan konflik sosial lainnya. Namun, apabila permasalahan menyangkut kasus berat seperti narkoba atau tindakan kriminal, akan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

 

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah warga akan diupayakan penyelesaiannya di Posbakum. Selama persoalan tersebut masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, akan kita tangani bersama di sini,” ujar Supriyanto, SH.

 

Lanjut Supriyanto menyampaikan harapan pada warga masyarakat Tiyuhnya agar tidak perlu merasa takut dan bingung lagi setelah berdirinya Posbakum di Tiyuh Panaragan Jaya Utama ketika menghadapi persoalan hukum. Pemerintah tiyuh ingin menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan mampu menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mufakat.

(Reswanto)

COMMENTS