Diduga Pungli & Pelayanan Tidak Layak, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat Desa Tanjung Mas Mulya ‎

Diduga Pungli & Pelayanan Tidak Layak, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat Desa Tanjung Mas Mulya ‎

‎Mesuji -– Praktik pungutan liar dan pelayanan publik yang tidak layak kembali mencuat di salah satu desa Tanjung Mas Mulya di Mesuji. Seorang warga yang anaknya sedang dirawat di RS karena pendarahan mengaku diminta sejumlah uang oleh aparat desa saat mengurus dokumen kependudukan dan BPJS. Jum’at (31 Juli 2026)

‎Menurut pengakuan warga, anaknya bernama Chika harus dirawat inap di RS Berabasan. Dalam satu malam biaya yang sudah dikeluarkan mencapai Rp2.300.000.

‎Karena terbebani biaya, warga tersebut berinisiatif mengurus BPJS Kesehatan melalui perangkat desa agar biaya pengobatan lebih murah. Namun saat mendatangi rumah Bendahara Desa berinisial J, warga mengaku diperlakukan tidak ramah.


‎”Datang ke rumahnya sambil ngangkat kaki sebelah, berlagak sombong, kayak berat mau bikinin BPJS,” ujar warga.

‎Tidak berhenti di situ, siang tadi Kepala Desa mengirim pesan suara melalui chat dan diduga meminta uang juga sebesar Rp700.000 dengan alasan untuk pembuatan KK dan KTP karena “mencabut berkas dari kabupaten lain”.

‎Padahal sesuai UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan aturan BPJS Kesehatan, seluruh layanan pembuatan KK, KTP, surat pindah, dan pendaftaran BPJS tidak dipungut biaya.

‎Dikonfirmasi kadis capil Mesuji Mursalin, S.H., M.H. Disdukcapil dapat tarik data dengan membuat SPTJM ( surat pernyataan tanggung jawab mutlak ) untuk masyarakat yg sudah berdomisili ditempatnya sekarang namun dia tidak mampu mengurus didaerah asalnya, tidak ada biaya gratis.

‎Masyarakat bisa mengurus didesa melalui PAYO BELADAS ( PELAYANAN ONLINE BERSAMA LOKET DISDUK CAPIL DAN DESA ,) gratis jugo.

‎No. Pengaduan Kadis: +62 822-8929-2805No.
‎Pengaduan Pelayanan: +62 823-8231-5873
‎Situs Resmi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji tegasnya.

‎Warga berharap Bupati, Camat, dan Inspektorat segera menindaklanjuti. Bukti berupa pesan suara dari Kepala Desa sudah dikantongi pelapor. Masyarakat diimbau melapor jika mengalami hal serupa.(Team)

COMMENTS